Kampar,PP
Buzzer adalah individu atau kelompok yang dibayar untuk menyebarkan informasi, opini, atau mempromosikan sesuatu melalui platform digital seperti media sosial, hal ini diungkapkan Ketum LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) kepada Pewarta pada Jumat (27/06/2025) di ruang kerja-nya.
Menurut Nelson Hutahaean, akhir-akhir ini sejumlah media online yang bernaung dalam perusahaan pers tidak memahami tujuan berdirinya suatu perusahaan pers, pasalnya perusahaan tersebut hanya mengutamakan faktor ekonomi dengan melupakan faktor sosial.
Dilanjutkan-nya, khususnya bagi pewarta yang ditugaskan pemimpin redaksi tidak memahami apa arti tugas selaku kontrol sosial tetapi yang penting bagi sejumlah oknum wartawan hanya mengejar dana masuk kantong.
"Hal ini bila dibiarkan dikemudian hari dapat merusak tiang demokrasi yang berpotensi menyebabkan pecahnya kesatuan bangsa", terang ketua ini.
Peran pemerintah khususnya Kementerian Komdigi ( Komunikasi dan Digital) sangat diharapkan guna mengembalikan fungsi pers sebagai pilar ke-empat menegakkan tiang demokrasi yang berfungsi untuk mendidik, menghibur dan melakukan kontrol sosial, sambung-nya lagi.
Lagi tambah-nya, hasil investigasi LSM KIPPI justru pemerintah di daerah melalui Diskominfo diduga sengaja membentuk media menjadi media buzzer dimana hal ini dapat terlihat dari maraknya informasi copy paste yang di sebarkan para oknum pewarta.
"LSM KIPPI menyarankan Diskominfo di dalam memberikan pesanan jasa publikasi ke media agar tidak memanjakan para awak media dengan rilis berita yang tersedia tetapi hargailah jasa publikasi yang benar-benar hasil karya jurnalistik yang bermutu dari si pewarta", terang Nelson mengakhiri.
(Rahma)
Posting Komentar