PEKANBARU, Top Melayu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini ditandai dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 serta pembahasan Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas hasil SPI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Johan Manurung, yang turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dean Satria, serta jajaran lainnya. Mereka mengikuti kegiatan dari ruang Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Baroto, menyampaikan bahwa SPI merupakan alat ukur penting dalam menilai tingkat integritas instansi pemerintah.
Selain itu, SPI juga menjadi bagian dari kontribusi kementerian terhadap capaian Reformasi Birokrasi, yang pada tahun ini berhasil mempertahankan predikat “Terjaga”.
Baroto menjelaskan bahwa capaian indeks SPI Kemenkumham tahun 2024 berhasil meningkat menjadi 78,40, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
"Capaian tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen dalam menjaga integritas, tetapi juga menjadi pijakan awal untuk mendorong perbaikan yang lebih menyeluruh, khususnya dalam hal tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan sistem pengadaan barang dan jasa,"ujarnya.
Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, menyambut baik capaian tersebut dan menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti hasil SPI 2024.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar sosialisasi internal agar seluruh pegawai memahami pentingnya peran aktif mereka dalam pelaksanaan survei SPI KPK tahun 2025.
“SPI bukan hanya sekadar survei, melainkan bagian dari upaya strategis membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Kami akan dorong seluruh jajaran untuk terlibat secara aktif, serta menjadikan hasil survei sebagai cerminan kinerja dan perbaikan ke depan,” ujar Johan, Kamis (26/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan yang harus ditopang dengan sistem yang kuat, kepemimpinan yang visioner, serta partisipasi semua unsur organisasi. Oleh karena itu, tindak lanjut terhadap hasil SPI menjadi sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa, dengan semangat kolaboratif dan komitmen tinggi, Kanwil Kemenkumham Riau bertekad menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(MCR/Rahma)
Posting Komentar