‎Wujudkan Reforma Agraria, Wakil Bupati Kampar Serahkan 517 Sertifikat di Desa Siabu.

 

‎kampar, Top Melayu

‎ Wakil Bupati Kampar Dr. H, Misharti, S.Ag, M.Si kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Nasional Reforma Agraria. Hal ini diwujudkan melalui Kegiatan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Masyarakat di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Rabu (25/6/2025).

‎Bersama BPN Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar Mendistribusikan sertifikat Tanah didesa Siabu berjumlah 517 Yang dihadiri oleh Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis,ST, MSi, Plt. Camat Salo Anita Suryati, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Siabu Tarmo serta Masyarakat Penerima Sertifikat. 

‎Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah dikelola masyarakat selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas resmi.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menyampaikan Apresiasi dan berterimakasih Kepada BPN Kampar dalam rangka Redistribusi Sertifikat Tanah didesa siabu yang merupakan Wujud Pemerintah Hadir untuk memastikan kesejahteraan dan Kepastian Hukum bagi Masyarakat.

‎“Ini juga bagian komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat.”ungkapnya.”

‎Wakil Bupati Kampar juga berharap sertifikat ini dapat bermanfaat oleh masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi Masyarakat. 

‎Ia juga menjelaskan Program Visi dan Misi Kampar Dihati. ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kampar tentunya salalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam Pemenuhan Kebutuhan dasar seperti Pelayanan Kesehatan Gratis, Pendidikan, Infrastruktur, dan air bersih. 

‎“Saya Bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar akan terus melaksanakan Pembangunan sesuai Kebutuhan Masyarakat”tegasnya.”

‎Sementara itu, Kepala BPN Kampar Andi Dermawan  melaporkan kabupaten Kampar termasuk tercepat dalam Proses Penyelesaian Sertifikat. Alhamdulillah sertifikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 ini diperoleh seribu lebih dan untuk Desa Siabu ini 517 sertifikat.

‎“Ini menunjukkan Komitmen Kami untuk bisa memberikan Kepastian Hukum kepada masyarakat Kampar dan berharap setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima akan menyimpan baik sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha.”ungkapny.”

‎“Tidak lupa pula kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah berkolaborasi dengan Kami, semoga Sinergitas tetap terjalin mewujudkan Masyarakat yang sejahtera.”tutupnya.”

‎(Diskominfo/Rahma).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama