‎Realisasi Penerimaan PKB dan PAP di UPT Pendapatan Kubang Lampaui Target, Capai 50,71 Persen

 


‎PEKANBARU, Top Melayu

‎ Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan (PP) Kubang, Bapenda Riau mencatatkan pencapaian membanggakan dalam realisasi penerimaan hingga 21 Juni 2025. 

‎Total capaian penerimaan dari dua sektor pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai 50,71 persen, melampaui target triwulan II yang ditetapkan sebesar 45 persen.

‎Secara rinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 50,61 persen, sementara realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 56,47 persen.

‎"Insya Allah hingga akhir Juni ini, kami optimis bisa tembus di atas 52 persen,” kata Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang Bapenda Riau.

‎Menurut Denny, pencapaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh pegawai di UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang. 

‎Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis guna menggenjot penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan kendaraan bermotor.

‎Denny memaparkan, beberapa strategi yang dilakukan antara lain adalah optimalisasi pelayanan Samsat Tanjak di enam lokasi berbeda. Pelayanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor samsat induk.

‎Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat dengan membagikan brosur Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor "Bermarwah" di pasar-pasar strategis, khususnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Kecamatan Tambang.

‎“Kami juga memanfaatkan teknologi dan jaringan sosial melalui grup WhatsApp Forum Info Kesamsatan, yang beranggotakan seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam wilayah kerja kami. Ini sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

‎Langkah lain yang turut mendorong capaian positif ini adalah optimalisasi pengiriman lembar bukti E-Samsat/Signal, sehingga wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tahunan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor.

‎“Dengan sistem ini, wajib pajak bisa bayar pajak atas nama sendiri dari mana saja. Ini memudahkan dan mempercepat proses, terutama bagi masyarakat yang mobilitasnya tinggi,” tambah Denny.

‎Pihak UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang berharap tren positif ini terus berlanjut hingga akhir tahun 2025 demi mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.(MC/Rahma)

‎ 

‎ 

‎ 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama